rss_feed

Desa Durian

Jl. Setia No.38a
Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara , Kode Pos 21258

mail_outline desadurian.medangderas@gmail.com

Perayaan
Hari Kartini
  • JUMAHARI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARDIANSYAH MAKNAH

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SYAHYUNI, A,Md

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • BOSTON SIJABAT

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NIKA SUSILO, S.E

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Februari 2024 17:07:14
  • SRI NINGSIH

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 April 2024 09:54:38
  • WIWIN FUJIATI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Juli 2021 09:19:41
  • DIMAS HERLAMBANG

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • PUTRI INDRIATI

    Operator Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Januari 2024 13:48:36
  • NURANISAH

    Kepala Dusun Pasir Putih

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARDIAMAN

    Kepala Dusun Pasir Putih Timur

    Tidak Ada di Kantor
  • FEBRI KURNIAWAN CAHYADI

    Kepala Dusun Bogak

    Tidak Ada di Kantor
  • JATONGAM SITIO

    Kepala Dusun Damai

    Tidak Ada di Kantor
  • TUMPAL SITUMORANG

    Kepala Dusun Durian

    Tidak Ada di Kantor
  • DARWIN RM SITUMORANG

    Kepala Dusun Benteng

    Tidak Ada di Kantor
  • RUDOLF SILALAHI

    Kepala Dusun Pematang Raden

    Tidak Ada di Kantor
  • YEYEN SUSANTI

    Kepala Dusun Tanah Lapang

    Tidak Ada di Kantor
  • NIANTO

    Kepala Dusun Utama

    Tidak Ada di Kantor
  • RIDUAN

    Kepala Dusun Makmur

    Tidak Ada di Kantor
  • ALI USMAN

    Kepala Dusun Pandau Palas

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD ANGGI PRATAMA

    Kepala Dusun Setia

    Tidak Ada di Kantor
  • DEDI SUGIONO

    Kepala Dusun Sentosa

    Tidak Ada di Kantor
  • FAHRUR ROZI

    Kepala Dusun Abadi

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

4

Total
fingerprint
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA PADA PEMILU SERENTAK 2024.

13 Januari 2023 09:10:02 100 Kali

Bawaslukra – Panwaslu Kecamatan akan segera membuka pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan/desa yang akan mengawasi pemilu 2024. Mulai hari ini (Senin, 9 Januari 2023), tahapan pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan sudah memasuki tahapan pengumuman pendaftaran yakni mulai 9 hingga 13 Januari 2023.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan berlangsung selama enam hari yakni mulai 14 hingga 19 Januari 2023. Siapapun yang memenuhi syarat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa bisa mendaftarkan diri ke Kantor Panwaslu Kecamatan Setempat. Surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan;

Beriringan dengan tahap pendaftaran, juga ada tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon yakni pada 14 hingga 19 Januari 2023. Nantinya, berbagai tahapan proses pembentukan akan berlangsung hingga akhirnya ada pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih.

Untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Warga Negara Indonesia;
2) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun;
3) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6) Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
7) Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9) Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
11) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
12) Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
14) Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
15) Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Mengenai perkembangan informasi lebih detail, bisa mengikuti akun media sosial Bawaslu Kabupaten Batu Bara dan akun media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara atau datang langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Setia No.38a
Desa : Durian
Kecamatan : Medang Deras
Kabupaten : Batu Bara
Kodepos : 21258
Telepon :
No. HP :
Email : desadurian.medangderas@gmail.com

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 57
Kemarin : 258
Total Pengunjung : 81.415
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.175.243
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.414.656.523,00 | Rp. 1.414.443.702,00
100.02 %
Belanja Desa
Rp. 1.408.104.200,00 | Rp. 1.419.059.443,00
99.23 %
Pembiayaan Desa
Rp. 3.600.000,00 | Rp. 2.584.259,00
139.3 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 759.005.000,00 | Rp. 759.005.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 94.110.560,00 | Rp. 94.110.560,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 561.328.142,00 | Rp. 561.328.142,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 212.821,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Desa
Rp. 720.044.200,00 | Rp. 721.499.443,00
99.8 %
Desa
Rp. 179.720.400,00 | Rp. 179.720.400,00
100 %
Desa
Rp. 72.500.000,00 | Rp. 77.000.000,00
94.16 %
Desa
Rp. 129.839.600,00 | Rp. 134.839.600,00
96.29 %
Desa
Rp. 306.000.000,00 | Rp. 306.000.000,00
100 %