rss_feed

Desa Durian

Jl. Setia No.38a
Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara , Kode Pos 21258

mail_outline desadurian.medangderas@gmail.com

Perayaan
Hari Paskah
  • JUMAHARI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARDIANSYAH MAKNAH

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SYAHYUNI, A,Md

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • BOSTON SIJABAT

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NIKA SUSILO, S.E

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 Februari 2024 17:07:14
  • SRI NINGSIH

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Maret 2024 10:45:18
  • WIWIN FUJIATI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Juli 2021 09:19:41
  • DIMAS HERLAMBANG

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • PUTRI INDRIATI

    Operator Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    16 Januari 2024 13:48:36
  • NURANISAH

    Kepala Dusun Pasir Putih

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARDIAMAN

    Kepala Dusun Pasir Putih Timur

    Tidak Ada di Kantor
  • FEBRI KURNIAWAN CAHYADI

    Kepala Dusun Bogak

    Tidak Ada di Kantor
  • JATONGAM SITIO

    Kepala Dusun Damai

    Tidak Ada di Kantor
  • TUMPAL SITUMORANG

    Kepala Dusun Durian

    Tidak Ada di Kantor
  • DARWIN RM SITUMORANG

    Kepala Dusun Benteng

    Tidak Ada di Kantor
  • RUDOLF SILALAHI

    Kepala Dusun Pematang Raden

    Tidak Ada di Kantor
  • YEYEN SUSANTI

    Kepala Dusun Tanah Lapang

    Tidak Ada di Kantor
  • NIANTO

    Kepala Dusun Utama

    Tidak Ada di Kantor
  • RIDUAN

    Kepala Dusun Makmur

    Tidak Ada di Kantor
  • ALI USMAN

    Kepala Dusun Pandau Palas

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD ANGGI PRATAMA

    Kepala Dusun Setia

    Tidak Ada di Kantor
  • DEDI SUGIONO

    Kepala Dusun Sentosa

    Tidak Ada di Kantor
  • FAHRUR ROZI

    Kepala Dusun Abadi

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

4

Total
fingerprint
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar, Syarat, dan Tugasnya

27 Januari 2023 20:37:57 102 Kali

KOMPAS.com - Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Kamis (26/1/2023).Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.

Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan tempat pemutungan suara (TPS).Setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.Pendaftaran calon Pantarlih

Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi seluruh dokumen kelengkapan persyaratan.

Dokumen kelengkapan persyaratan nantinya diserahkan kepada PPS di seluruh kantor kepala desa atau kelurahan di kabupaten/kotanya masing-masing.

Syarat daftar dan dokumen Pantarlih Pemilu 2024

Untuk mengikuti seleksi Pantarlih Pemilu 2024, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.

Pendaftaran calon Pantarlih Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi seluruh dokumen kelengkapan persyaratan. Dokumen kelengkapan persyaratan nantinya diserahkan kepada PPS di seluruh kantor kepala desa atau kelurahan di kabupaten/kotanya masing-masing. Syarat daftar dan dokumen Pantarlih Pemilu 2024 Untuk mengikuti seleksi Pantarlih Pemilu 2024, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.

Berikut syarat daftar Pantarlih Pemilu 2024: 1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Berusia paling rendah 17 tahun

3.Berdomisili dalam wilayah kerja Mampu secara jasmani dan rohani

4.Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

5.Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

Selain syarat, calon pelamar juga wajib melampirkan sejumlah dokumen, termasuk: 1.Surat pendaftaran

2.Daftar riwayat hidup

3.Fotokopi KTP Fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir

4.Pasfoto

5.Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

6.Surat pernyataan sehat secara rohani

7.Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik, atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling tidak lagi menjadi anggota partai politik singkat lima tahun.

Kelengkapan dokumen tersebut dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik kepada PPS dan sebagai arsip Pantarlih. Oleh karena itu, pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan secara langsung dengan menyerahkan surat pendaftaran beserta dokumen persyaratan kepada PPS di desa.

Syarat pendaftaran pantarlih

93.43 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Setia No.38a
Desa : Durian
Kecamatan : Medang Deras
Kabupaten : Batu Bara
Kodepos : 21258
Telepon :
No. HP :
Email : desadurian.medangderas@gmail.com

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 149
Kemarin : 132
Total Pengunjung : 78.512
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.235.140.73
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.414.656.523,00 | Rp. 1.414.443.702,00
100.02 %
Belanja Desa
Rp. 1.408.104.200,00 | Rp. 1.419.059.443,00
99.23 %
Pembiayaan Desa
Rp. 3.600.000,00 | Rp. 2.584.259,00
139.3 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 759.005.000,00 | Rp. 759.005.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 94.110.560,00 | Rp. 94.110.560,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 561.328.142,00 | Rp. 561.328.142,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 212.821,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Desa
Rp. 720.044.200,00 | Rp. 721.499.443,00
99.8 %
Desa
Rp. 179.720.400,00 | Rp. 179.720.400,00
100 %
Desa
Rp. 72.500.000,00 | Rp. 77.000.000,00
94.16 %
Desa
Rp. 129.839.600,00 | Rp. 134.839.600,00
96.29 %
Desa
Rp. 306.000.000,00 | Rp. 306.000.000,00
100 %